
Putusan Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 54/PID/2023/PT DKI
Banding Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 797/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel
Jenis: Putusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Putusan Peradilan:
- Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 797/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel
Terdakwa Putri Candrawathi - Putusan Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 54/PID/2023/PT DKI
Banding Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 797/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel
Konsiderans
bahwa Penasihat Hukum Terdakwa telah menyerahkan memori banding tertanggal 3 Maret 2023 dan telah diterima di Kepaniteraan Pidana Pengadilan Jakarta Selatan pada tanggal 3 Maret 2023, dan Kontra Memori Banding terhadap Memori Banding Penuntut Umum tertanggal 3 Maret 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 43 Tahun 2023
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2024
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 4 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Nagari Kepada Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2016 tentang Bentuk Pelaksanaan dan Tata Cara Pemberian Ijin Penanaman Modal bagi Badan Usaha dalam Pelaksanaan Transmigrasi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kecelakaan Kapal