
Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst
Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang oleh PT Mitra Buana Koorporindo (dahulu PT Mitra Buana Komputindo) terhadap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
Jenis: Putusan
Putusan Peradilan:
- Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst
Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaaran Utang oleh PT Mitra Buana Koorporindo (dahulu PT Mitra Buana Komputindo) terhadap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk - Putusan Mahkamah Agung Nomor 1454 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Kasasi Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst
Menimbang:
Pemohon PKPU mengajukan Permohonan PKPU terhadap Termohon PKPU dalam permohonan tanggal 22 Oktober 2021, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Register Perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst, tanggal 22 Oktober 2021.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2021
Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 15 Tahun 2012
Pendirian Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 49 Tahun 2023
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Australia
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2014
Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali dalam Perkara Pidana