Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst

Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang oleh PT Mitra Buana Koorporindo (dahulu PT Mitra Buana Komputindo) terhadap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk


Ditetapkan pada tanggal 20 Juni 2022
Jenis: Putusan
Status

Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst
    Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaaran Utang oleh PT Mitra Buana Koorporindo (dahulu PT Mitra Buana Komputindo) terhadap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
  2. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1454 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
    Kasasi Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst
Konsiderans
Menimbang:
  1. Pemohon PKPU mengajukan Permohonan PKPU terhadap Termohon PKPU dalam permohonan tanggal 22 Oktober 2021, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Register Perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst, tanggal 22 Oktober 2021.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Pendirian Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat


Standar Pelayanan Teknik Kardiovaskuler


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Australia


Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali dalam Perkara Pidana