Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 770/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Pst

Terdakwa Zen Vivanto, Ramadhania Ardiansya Bakrie, dan Anindra Ardiansyah Bakrie


Ditetapkan pada tanggal 11 Januari 2022
Jenis: Putusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan NO. REG. PDM-455/JKTPS/11/2021 tertanggal Jakarta 25 November 2021 sebagai berikut.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan


Tata Cara Penyelenggaraan Buku Rekening Barang Kena Cukai dan Buku Rekening Kredit


Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Pedoman Statuta dan Organisasi Perguruan Tinggi