Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020

Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Ditetapkan pada tanggal 25 November 2021
Jenis: Putusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Pemohon telah mengajukan permohonan bertanggal 15 Oktober 2020 yang diterima di Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (selanjutnya disebut Kepaniteraan Mahkamah) pada 15 Oktober 2020, berdasarkan Akta Penerimaan Berkas Permohonan Nomor 203/PAN.MK/2020 dan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi pada 27 Oktober 2020 dengan Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang telah diperbaiki oleh para Pemohon dengan perbaikan permohonan bertanggal 24 November 2020 dan diterima di Kepaniteraan Mahkamah pada 24 November 2020.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer


Petunjuk Teknis Pemberkasan Naskah Dinas Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional


Pedoman Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Oleh Pialang Berjangka, Calon Pedagang Fisik Aset Kripto dan Pedagang Fisik Aset Kripto


Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal


Tata Kelola Kendaraan Dinas di Kementerian Ketenagakerjaan