Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 70 Tahun 2023

Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis


Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2023
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis secara efektif dan efisien untuk mewujudkan sistem pengelolaan arsip dinamis secara terintegrasi sejak penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan hingga penyusutan arsip, diperlukan suatu pedoman pengelolaan.

  2. bahwa guna mendukung implementasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi perlu dilakukan penyesuaian terhadap pengaturan mengenai kode klasifikasi arsip, sistem keamanan dan klasifikasi arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Denpasar.

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, penyelenggaraan kearsipan di tingkat kabupaten/kota merupakan tanggung jawab Bupati/Walikota sesuai kewenangannya.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua secara Wajib


Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai


Kode Etik Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024