Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Timur
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan ruang wilayah perencanaan timur sebagai kawasan penyangga pertanian, pusat pelayanan perdagangan dan jasa, serta kawasan permukiman yang terintegrasi harmonis berdasarkan Tri Hita Karana yakni penataan ruang yang menyeimbangkan kebahagiaan lahir dan batin masyarakat.
bahwa rencana detail tata ruang wilayah perencanaan timur dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah sebagai pengendalian pemanfaatan ruang untuk dapat mengarahkan struktur ruang, pola ruang peraturan zonasi kawasan perkotaan yang memiliki fungsi ekonomi, lingkungan hidup, sosial, dan budaya.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang yang mengamanatkan rencana detail tata ruang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah kabupaten/kota sesuai wilayah administrasinya.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Timur.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 18 Tahun 2024
Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar dalam Bentuk Penangkaran, Pemeliharaan untuk Kesenangan, Perdagangan, dan Peragaan
Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2022
Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antar Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018
Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah
Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 10 Tahun 2024
Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Bagi Pendidikan Sekolah Menengah Atas Negeri Taruna Kasuari Nusantara Provinsi Papua Barat