Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan peran Pemerintah Kota Denpasar dalam pelaksanaan kewajiban penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia, diperlukan perbaikan terhadap kualitas layanan publik yang berlandaskan pada prinsip hak asasi manusia dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia juga dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 180/KKI/KEP/VI/2024
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41 Tahun 2022
Standar Industri Hijau untuk Industri Ubin Keramik
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 17 Tahun 2024
Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Provinsi ke Kabupaten/Kota untuk Kelurahan dan Kecamatan Dalam Provinsi Jambi
Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 128 Tahun 2023
Pemberian Pengurangan Retribusi Pemakaian Tanah kepada Masyarakat Pemegang Izin Pemakaian Tanah dalam rangka memperingati Hari Ibu