Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 3 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Sekretariat Kabinet


Ditetapkan: 22 Maret 2024
Jenis: Peraturan Sekretaris Kabinet

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka memberikan keseragaman dan ketertiban dalam pengelolaan naskah dinas di lingkungan Sekretariat Kabinet sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, dipandang perlu adanya suatu pedoman tentang tata naskah dinas Sekretariat Kabinet.

  2. bahwa Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas Sekretariat Kabinet Republik Indonesia dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan adanya perubahan pedoman umum tata naskah dinas bagi instansi pemerintah, sehingga perlu dicabut.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Kabinet tentang Tata Naskah Dinas Sekretariat Kabinet.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia


Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas


Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir secara Elektronik