Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negri Sipil
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4450
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Pegawai Negri Sipil yang kuat, kompak dan bersatu padu, memiliki kepekaan, tanggap dan memiliki kesetiakawanan yang tinggi, berdisiplin, serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur Negara dan abdi masyarakat, dapat diwujudkan melalui pembinaan korps Pegawai Negri Sipil, termasuk kode etiknya;
bahwa untuk menanamkan jiwa korps dan mengamalkan etika bagi Pegawai Negri Sipil, dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negri Sipil;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024
Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 42/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Gangguan Neruus Fasialis Lanjutan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 18 Tahun 2017
Kriteria Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi dan Pendirian Perguruan Tinggi