Pedoman Kegiatan Perusahaan Pemeringkat Efek
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa kepercayaan masyarakat dan perlindungan investor, khususnya yang terkait dengan pemeringkatan efek, perlu ditingkatkan melalui perilaku perusahaan pemeringkat efek yang beretika dan kredibel, serta mempunyai tata kelola yang baik dalam melakukan pemeringkatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta dengan memperhatikan prinsip internasional yang berlaku dan konsep pengaturan secara omnibus, perlu dilakukan kodifikasi dan penyempurnaan atas peraturan mengenai perusahaan pemeringkat efek yang telah ada agar semakin efektif dan efisien serta selaras dengan prinsip internasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pedoman Kegiatan Perusahaan Pemeringkat Efek;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 10 Tahun 2022
Jabatan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2023
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah
Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2014
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2023
Pendelegasian Wewenang Dan Pemberian Mandat Menandatangani Keputusan Serta Naskah Dinas Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah