Unit Usaha Syariah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Pencabutan Sebagian:
- Pasal 14 ayat (1), Pasal 14 ayat (3), Pasal 14 ayat (4), Pasal 15, Pasal 16, Pasal 19 ayat (3), dan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah dicabut dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
- Pasal 17 dan Pasal 18 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2025 dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
- Pasal 14 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2026 dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.554/2024
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Berau Tahun 2025
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2023
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2022
Standar Pelayanan Minimum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 8 Tahun 2025
Standar untuk Memperoleh Status Terakreditasi Unggul bagi Program Studi yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Keteknikan
