Kartu Penyandang Disabilitas
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan pelayanan bagi para penyandang disabilitas, perlu mengganti Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas karena sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum bagi masyarakat dan para penyandang disabilitas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Kartu Penyandang Disabilitas;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2018
Ketentuan Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Balai Bahasa dan Kantor Bahasa
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017
Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura, 2014 (Treaty between the Republic of Indonesia and the Republic of Singapore relating to the Delimitation of the Territorial Seas of the Two Countries in the Eastern Part of the Strait of Singapore, 2014)
Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2021
Tata Kelola Sistem Satu Data di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia