Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2019

Pelepasan Varietas Tanaman


Status: Diubah
Ditetapkan: 30 Juli 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/PERMENTAN/TP.010/11/2017 tentang Pelepasan Varietas Tanaman, telah ditetapkan pengaturan mengenai pelepasan varietas tanaman;

  2. bahwa dengan adanya perubahan organisasi, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, serta teknologi pengujian varietas tanaman, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/PERMENTAN/TP.010/ 11/2017 tentang Pelepasan Varietas Tanaman perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pelepasan Varietas Tanaman;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris


Standar Minimum Penanganan Organisme Pengganggu Tanaman Perkebunan


Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi


Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet