Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2019 tentang Obor Pangan Lestari Tahun 2019


Ditetapkan: 15 April 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2019 telah ditetapkan Obor Pangan Lestari Tahun 2019;

  2. bahwa untuk optimalisasi Obor Pangan Lestari Tahun 2019, perlu mengubah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2019 tentang Obor Pangan Lestari Tahun 2019;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2019 tentang Obor Pangan Lestari Tahun 2019;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pelayanan di Lingkungan Perpustakaan Nasional


Penyuluh Kehutanan Swasta dan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan Tahun 2016-2040


Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika