Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2018

Penghunian Rumah Negara di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Ditetapkan: 27 Desember 2018
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas dan tertib administrasi dalam penghunian rumah negara di lingkungan Kementerian Perindustrian, perlu mengatur kembali tata cara penghunian rumah negara yang telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/12/2005 tentang Ketentuan Penunjukan Penghunian Rumah Negara di Lingkungan Kementerian Perindustrian;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penghunian Rumah Negara di Lingkungan Kementerian Perindustrian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peraturan Pelaksanaan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Keuangan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah


Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2024


Grand Design Peningkatan Keterwakilan Politik Perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Pemilu Tahun 2019


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Kupang