Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Khusus Ibu Kata Nusantara


Ditetapkan: 17 Oktober 2024
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan penugasan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person di Ibu Kata Nusantara, perlu dilakukan pembentukan organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Khusus Ibu Kata Nusantara.

  2. bahwa pembentukan organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Khusus Ibu Kata Nusantara telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Khusus Ibu Kata Nusantara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Beracara Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia


Besaran Tarif Jasa Pelatihan Informasi Geospasial di Badan Informasi Geospasial


Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi


Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan


Standar Program Fellowship Kedokteran Perkotaan Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer