Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2018

Pemberian Honorarium bagi Pendidik yang Bertugas pada Satuan Pendidikan Indonesia di Sabah-Malaysia


Ditetapkan: 18 September 2018
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembangunan Keolahragaan Aceh


Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif


Klasifikasi Arsip Kementerian Pemuda dan Olahraga


Tata Cara dan Bentuk Investasi Surat Berharga dan Emas