Pedoman Perlindungan Anak dalam Mendukung Penanggulangan Pekerja Anak Berbasis Masyarakat
Jenis: Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi, termasuk dari bentuk pekerjaan terburuk untuk anak.
bahwa masih terdapat pekerja anak termasuk anak yang dipekerjakan pada bentuk pekerjaan terburuk bagi anak sehingga diperlukan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terpadu, sistematis, dan berkelanjutan berbasis masyarakat.
bahwa untuk memenuhi kebutuhan hukum terkait perlindungan anak dalam mendukung penanggulangan pekerja anak berbasis masyarakat, perlu pedoman sebagai acuan bagi para pemangku kepentingan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Pedoman Perlindungan Anak dalam Mendukung Penanggulangan Pekerja Anak Berbasis Masyarakat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 33 Tahun 2016
Surveyor Kadaster Berlisensi
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2024
Pedoman Pengelolaan Penerimaan Hibah Langsung
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.02/2016
Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua bagi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 18 Tahun 2020
Tata Kerja Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Tim Pelaksana Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah