Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 08/PRT/M/2019

Pedoman Pelayanan Perizinan Usaha Jasa Konstruksi Nasional


Ditetapkan pada tanggal 12 Juni 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 645

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa setiap usaha orang perseorangan dan badan usaha yang akan memberikan layanan jasa konstruksi wajib memiliki tanda daftar usaha perseorangan dan izin usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;

  2. bahwa Menteri perlu menyusun dan menetapkan standar perizinan berusaha di sektornya masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

  3. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi penerbitan perizinan berusaha perseorangan dan badan usaha jasa konstruksi nasional serta tertib pelaksanaan kegiatan usaha jasa konstruksi perlu mengatur pedoman pelayanan perizinan untuk usaha orang perseorangan dan badan usaha jasa konstruksi nasional di Indonesia;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Pelayanan Perizinan Usaha Jasa Konstruksi Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi


Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi


Pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Menduduki Jabatan Fungsional


Tata Cara Pengawasan dan Penanganan Perkara Kemitraan