Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.05/2019

Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga


Ditetapkan: 5 Desember 2019
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan kewenangan Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara dalam mengelola Rekening Kementerian Negara/Lembaga sesuai dengan Pasal 20 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Menteri Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga;

  2. bahwa agar rekening milik Kementerian Negara/Lembaga dapat dikelola secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel, perlu mengatur pengelolaan rekening pengeluaran milik Kementerian Negara/Lembaga secara tersendiri;

  3. bahwa untuk mendukung pengelolaan rekening pengeluaran sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan memodernisasi pelaksanaan anggaran melalui pengelolaan rekening pengeluaran berbasis rekening virtual yang terkonsolidasi dan optimalisasi saldo rekening pengeluaran, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai pengelolaan rekening pengeluaran milik Kementerian Negara/Lembaga;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Relaksasi Penegakan Hukum Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Serta Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan Dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional


Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah


Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan


Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pemberian Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti Dan Pemberian Uang Santunan Untuk Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede


Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024