Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22/PERMEN-KP/2018

Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan


Ditetapkan: 20 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013 tentang Transaksi Lindung Nilai Kepada Bank


Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa


Pemberian Rekomendasi dan Pemberian Register Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Keamanan Siber


Organisasi dan Tata Kerja Dewan Pengarah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia


Rencana Induk Bandar Udara Oesman Sadik di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara