Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2020

Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 3 November 2020
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2023
    Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan disusun sebagai peraturan dasar pengelolaan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional Politeknik Ilmu Pemasyarakatan;

  2. bahwa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Metadata Statistik


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif


Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Kedokteran Gigi Anak Subspesialis Anak dan Individu Berkebutuhan Khusus


Pengelolaan Sistem Informasi Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional