Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Jenis: Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2023
Pengendalian Pendudukan dan Pembangunan Keluarga
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2019
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara