Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Jenis: Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan untuk menindaklanjuti Pasal 4 dan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2020 tentang Badan Pertanahan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017
Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum
Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-72/D.02/2024
Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Bidang Audit Intern Bank
Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 46 Tahun 2024
Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2023
Tunjangan Kinerja pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial