Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan organisasi yang proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional, perlu dilakukan penyederhanaan struktur organisasi Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional;
bahwa penyederhanaan struktur organisasi Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/780/M.KT.01/2021 mengenai Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Kementerian Agama;
bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 119 Tahun 2014
Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016
Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 32 Tahun 2018 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip dan Akses Arsip Dinamis