Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 8 Tahun 2017

Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Badan Keamanan Laut


Ditetapkan: 19 September 2017
Jenis: Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang efektif, efisien, produktif, dan akuntabel pada proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan;

  2. bahwa untuk menjamin kelancaran dan transparansi penyelesaian suatu jenis kegiatan pelayanan internal dan eksternal unit organisasi di lingkungan Badan Keamanan Laut;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Badan Keamanan Laut;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jaminan dalam rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional


Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Kelautan dan Perikanan 2020-2024