Pedoman Pemberian Persetujuan Lokasi untuk Kegiatan Konservasi Areal Gambut dan/atau Mangrove yang Berada di luar Kawasan Hutan di Lintas Kabupaten/Kota
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1027/MENLHK/PHL/KUM.1/9/2023 tentang Peta jalan Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan, diperlukan pedoman pemberian persetujuan lokasi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi penyelenggaraan perdagangan karbon sektor kehutanan.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf b Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon, perdagangan karbon di sektor kehutanan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Gubernur untuk kawasan gambut dan mangrove di luar kawasan hutan yang berada di lintas kabupaten/kota.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Persetujuan Lokasi untuk Kegiatan Konservasi Areal Gambut dan/atau Mangrove yang Berada di luar Kawasan Hutan di Lintas Kabupaten/Kota.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2022
Perlengkapan Perseorangan Calon Komponen Cadangan dan Komponen Cadangan dari Unsur Warga Negara
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 23 Tahun 2015 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Kalibrasi Peralatan Pengamatan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022
Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 27 Tahun 2015
Standar Usaha Pengelolaan Pemandian Air Panas Alami
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 4 Tahun 2023
Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi