Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2024

Pedoman Pemberian Persetujuan Lokasi untuk Kegiatan Konservasi Areal Gambut dan/atau Mangrove yang Berada di luar Kawasan Hutan di Lintas Kabupaten/Kota


Ditetapkan: 26 Agustus 2024
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1027/MENLHK/PHL/KUM.1/9/2023 tentang Peta jalan Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan, diperlukan pedoman pemberian persetujuan lokasi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi penyelenggaraan perdagangan karbon sektor kehutanan.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf b Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon, perdagangan karbon di sektor kehutanan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Gubernur untuk kawasan gambut dan mangrove di luar kawasan hutan yang berada di lintas kabupaten/kota.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Persetujuan Lokasi untuk Kegiatan Konservasi Areal Gambut dan/atau Mangrove yang Berada di luar Kawasan Hutan di Lintas Kabupaten/Kota.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perlengkapan Perseorangan Calon Komponen Cadangan dan Komponen Cadangan dari Unsur Warga Negara


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 23 Tahun 2015 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Kalibrasi Peralatan Pengamatan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah


Standar Usaha Pengelolaan Pemandian Air Panas Alami


Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi