Penugasan kepada Perseroan Terbatas Agro Jabar (Perseroda) untuk Pelaksanaan Operasi Pasar Murah
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat rumah tangga kurang mampu atau miskin yang mengalami lonjakan harga di bulan Ramadhan, menjelang Hari Raya Idul Fitri, atau di hari besar keagamaan lainnya, perlu diselenggarakan operasi pasar murah.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dapat menugaskan Badan Usaha Milik Daerah dalam melaksanakan operasi pasar murah sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a.
bahwa Perseroan Terbatas Agro Jabar (Perseroda) merupakan Badan Usaha Milik Daerah dan mempunyai kesesuaian bidang usaha untuk melaksanakan operasi pasar murah, sehingga perlu diatur penugasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Agro Jabar (Perseroda) untuk Pelaksanaan Operasi Pasar Murah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MB.01/MEM.B/2022
Wilayah Pertambangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2021
Standar Prasarana dan Sarana Stadion dan Lapangan Sepak Bola
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.09/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09/2008 tentang Komite Pengawas Perpajakan
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 16 Tahun 2019
Pedoman Pelaksanaan Teknis Kredit Usaha Rakyat Sektor Pariwisata
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 70/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan