Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2023

Badan Pengelola Kawasan Rebana


Ditetapkan: 28 Maret 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Metropolitan Cirebon-Patimban-Kertajati telah dibentuk Badan Pengelola Kawasan Kawasan Metropolitan Cirebon-Patimban-Kertajati berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 85 Tahun 2020 tentang Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Cirebon-Patimban-Kertajati.

  2. bahwa dalam rangka harmonisasi dengan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Gubernur Jawa Barat sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Badan Pengelola Kawasan Rebana.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah


Pedoman Pola Mutasi Jabatan Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia


Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Prasarana Perkeretaapian


Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024