Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024

Pelaksanaan Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga


Ditetapkan: 26 Januari 2024
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2019 perlu diganti.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria


Statuta Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2004


Metode Perataan Penghasilan (Income Smoothing) Dana Pihak Ketiga


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah