Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2023

Peta Jalan Pengadaan Barang/Jasa Berkelanjutan Tahun 2023-2025


Ditetapkan: 3 November 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Pengadaan Barang/Jasa mempunyai peran penting dalam pembangunan Daerah guna memberikan manfaat sebesar-besanya bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

  2. bahwa Pengadaan Barang/Jasa perlu memperhatikan aspek keberlanjutan secara ekonomi, sosial, dan lingkungan yang selaras dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

  3. bahwa untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan Pengadaan Barang/Jasa Berkelanjutan diperlukan Peta Jalan Pengadaan Barang/Jasa Berkelanjutan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peta Jalan Pengadaan Barang/Jasa Berkelanjutan Tahun 2023-2025.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Gugatan yang Berkaitan dengan Partai Politik


Larangan Pungutan Terkait Pelantikan dan Pembiayaan Kegiatan Dinas Lainnya


Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme


Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2024


Manajemen Karier di Lingkungan Kementerian Keuangan