
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 3 Tahun 2019
Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah
Jenis: Peraturan Dewan Perwakilan Daerah
Menimbang:
bahwa Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sebagai lembaga perwakilan daerah dibentuk untuk menciptakan hubungan pusat dan daerah yang selaras, harmonis, dan berkesinambungan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa sebagai pelaksanaan fungsi perwakilan daerah, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia memiliki wewenang dan tugas melakukan Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dari Peraturan Daerah;
bahwa untuk melaksanakan wewenang dan tugas Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dalam melakukan Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah perlu mengatur lebih lanjut dalam Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia tentang Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021
Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah
Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 301 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2021
Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2019 tentang Verifikasi Pertanggungjawaban Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 54 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Prosedur Penyusutan Arsip di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia