Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 1 Tahun 2015

Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Dewan Jaminan Sosial Nasional


Ditetapkan: 27 Februari 2015
Jenis: Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan kewajiban Dewan Jaminan Sosial Nasional sebagai Badan Publik untuk memberikan akses informasi kepada publik, perlu menetapkan Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Dewan Jaminan Sosial Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi


Standar Program Fellowship Urodinamik dan Videourodinamik Dokter Spesialis Urologi


Petunjuk Pelaksanaan Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan


Penerapan Standar Kualitas Modul Fotovoltaik Silikon Kristalin