Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Ikan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Sumatera Barat memiliki sumber daya ikan yang potensial untuk dikembangkan serta memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat serta dapat memenuhi kebutuhan secara berkelanjutan.
bahwa potensi sumber daya ikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilestarikan dan dilindungi dari aktivitas penangkapan ikan yang tidak terkendali dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menerapkan Peraturan. Daerah Provinsi Sumatera Barat tentang Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Ikan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 303/M/2024
Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2013
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Komunikasi dan Informatika
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 49/KKI/KEP/V/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Urologi Subspesialis Urologi Transplantasi
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.24 Tahun 2023
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Perdagangan
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-30/BC/2016
Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-16/BC/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai