Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2023

Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan


Ditetapkan: 23 Januari 2023
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah dan mendukung upaya percepatan pembangunan nasional, perlu adanya konsep pembangunan berkelanjutan yang efektif, efisien, terencana, terarah, terpadu dan tepat waktu, sehingga pembangunan infrastruktur dapat mendukung peningkatan perekonomian di Sumatera Barat.

  2. bahwa dalam rangka melaksanakan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur di daerah, mewujudkan percepatan pembangunan daerah, dan memanfaatkan potensi pembiayaan pembangunan daerah di Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk menjamin kepastian hukum pembangunan infrastruktur berkelanjutan, maka diperlukan pengaturan dalam bentuk Peraturan Daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Prosedur Pelaksanaan Layanan Sertifikasi Halal BPJPH dan Satuan Tugas Layanan Sertifikasi Halal Daerah


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Toraks, Kardiak dan Vaskular Subspesialis Bedah Toraks


Batas Daerah Kabupaten Probolinggo dengan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur


Pengesahan ASEAN Comprehensive Investment Agreement (Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN


Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Peneliti