Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2024

Penyelenggaraan Cadangan Pangan


Ditetapkan: 26 September 2024
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda


Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sistem Kepegawaian Badan Pengelola Keuangan Haji


Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan