Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dihormati, dilindungi dan dipenuhi oleh negara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
bahwa dalam rangka mencapai kesamaan hak dan kesempatan menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi perlu jaminan atas penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak haknya termasuk dalam pelaksanaan upaya Kesehatan jiwa kepada Orang Dengan Masalah Kejiwaan dan Orang Dengan Gangguan Jiwa.
bahwa peraturan perundangan yang ada belum mengatur secara terperinci tentang upaya penyelenggaraan kesehatan jiwa.
bahwa berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Pemerintah Daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap penyelenggaraan Upaya Kesehatan Jiwa.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/3/PBI/2022
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 30/KM.10/2023
Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal 14 Juni 2023 sampai dengan 20 Juni 2023
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 74/M-IND/PER/12/2013
Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kabupaten Teluk Bintuni