Kawasan Tertib Lalu Lintas
Jenis: Peraturan Bupati
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dengan semakin meningkatnya perkembangan lalu lintas dan angkutan jalan dalam wilayah Kabupaten Padang Pariaman, diperlukan pengawasan dan pengendalian yang terpadu dan terkoordinasi dalam upaya peningkatan serta fungsi sarana dan prasarana lalu lintas.
bahwa untuk pelaksanaan pengawasan dan pengendalian perlu adanya pengaturan Kawasan Tertib Lalu Lintas dalam Kabupaten Padang Pariaman sebagai kawasan percontohan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2018
Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2014
Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023
Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik