Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2018

Statuta Politeknik Statistika STIS


Ditetapkan: 1 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Badan Pusat Statistik

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pengelolaan dan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika STIS, perlu disusun peraturan dasar pengelolaan Politeknik Statistika STIS yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional pada Politeknik Statistika STIS.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Statuta Politeknik Statistika STIS.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Rawa Lebak


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh


Standar Program Fellowship Neuroimaging-Neurosonologi Dokter Spesialis Neurologi