Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021

Pembiayaan Perumahan bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat


Status: Diubah
Ditetapkan: 30 April 2021
Jenis: Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2021
    Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembiayaan Perumahan bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (4), Pasal 27 ayat (2), Pasal 28 ayat (3), dan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat tentang Pembiayaan Perumahan bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pembagian Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. Sadikin Kota Pariaman


Tata Cara Perencanaan, Penelaahan, dan Penetapan Alokasi Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara


Tata Cara Pemberian Rekomendasi atas Usulan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Olahragawan Warga Negara Asing dan Tenaga Keolahragaan Warga Negara Asing