Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 26 Tahun 2023

Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Badan Pangan Nasional


Ditetapkan: 13 November 2023
Jenis: Peraturan Badan Pangan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pengawasan atas akuntabilitas penyelenggaraan tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional yang semakin dinamis, perlu dilakukan pengawasan intern yang lebih efektif dan memberikan nilai tambah bagi pencapaian tujuan kebijakan nasional dan rencana strategis Badan Pangan Nasional.

  2. bahwa untuk mewujudkan pengawasan intern yang lebih efektif dan memberikan nilai tambah bagi pencapaian tujuan kebijakan nasional dan rencana strategis Badan Pangan Nasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur tata kelola pengawasan intern di lingkungan Badan Pangan Nasional.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Badan Pangan Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana


Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan


Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/2012 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara


Bentuk dan Tata Cara Pelaksanaan Pidana dan Tindakan terhadap Anak