Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 8 Tahun 2021

Siaga Pencarian dan Pertolongan


Ditetapkan: 23 Desember 2021
Jenis: Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan, perlu dilakukan siaga pencarian dan pertolongan untuk mengantisipasi adanya kecelakaan, bencana, atau kondisi membahayakan manusia;

  2. bahwa penyelenggaraan siaga pencarian dan pertolongan merupakan jaminan kesiapan dan kepastian Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat di bidang pencarian dan pertolongan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Siaga Pencarian dan Pertolongan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi


Standar Pendidikan profesi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata Subspesialis Oftalmologi Komunitas


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba