Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/13/PADG/2021

Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/23/PADG/2019 tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi


Ditetapkan: 2 Agustus 2021
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Bank Indonesia telah menerbitkan perubahan kedua Peraturan Bank Indonesia mengenai laporan bank umum terintegrasi dan dalam implementasinya perlu didukung dengan peraturan pelaksanaan mengenai mekanisme pelaksanaan dan hal teknis terkait laporan bank umum terintegrasi;

  2. bahwa Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/23/PADG/2019 tanggal 6 Desember 2019 tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23/5/PADG/2021 tanggal 31 Maret 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/23/PADG/2019 tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu diubah;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/23/PADG/2019 tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Lembaga Pengembangan Tripitaka Gatha


Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat


Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015


Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Khusus Negeri di Provinsi Banten


Penilaian Usulan Indikasi Kebutuhan Dana Pengeluaran Bendahara Umum Negara Bagian Anggaran Pengelolaan Investasi Pemerintah