Standar Alat Antropometri dan Alat Deteksi Dini Perkembangan Anak
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka deteksi dini kejadian stunting diperlukan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak secara berkala.
bahwa untuk mendapat hasil pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak yang valid dan akurat, kegiatan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak dilakukan dengan menggunakan alat antropometri dan alat deteksi dini perkembangan anak yang terstandar.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Standar Alat Antropometri dan Alat Deteksi Dini Perkembangan Anak.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017
Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2016
Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 63 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir
Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2017
Statuta Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Muaro Jambi dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi