Standar Program Fellowship Rehabilitasi Bayi Risiko Tinggi Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa program fellowship ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan praktik kedokteran, dalam rangka peningkatan ilmu pengetahuan di bidang kedokteran, dan pemerataan pelayanan subspesialistik di fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
bahwa Standar Program Fellowship Rehabilitasi Bayi Risiko Tinggi telah disusun oleh Kolegium Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi berkoordinasi dengan kementerian dan pemangku kepentingan terkait, serta telah diusulkan kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk disahkan.
bahwa Pedoman Program Fellowship Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis telah ditetapkan dengan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 35/KKI/KEP/IX/2022.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Program Fellowship Rehabilitasi Bayi Risiko Tinggi Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2021
Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Prasarana Sumatera Utara
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2019
Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 13 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Keantariksaan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2022
Tata Cara Pemberian dan Pemotongan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara