Keputusan Jaksa Agung Nomor 227 Tahun 2022

Administrasi Perkara Tindak Pidana Umum


Ditetapkan: 22 Juli 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa bentuk dan formulir administrasi perkara tindak pidana umum dalam pelaksanaannya telah mengalami penambahan dan penyesuaian, termasuk pelaksanaan keadilan restoratif, penanganan perkara perusakan hutan, narkotika, praperadilan dan diversi yang sebelumnya diatur melalui Pedoman, Keputusan Jaksa Agung, dan Surat Edaran.

  2. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penanganan perkara tindak pidana umum, perlu dilakukan penambahan dan penyesuaian bentuk dan formulir administrasi perkara tindak pidana umum sesuai dengan kebutuhan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Jaksa Agung tentang Administrasi Perkara Tindak Pidana Umum.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan


Pedoman Pendaftaran Kepesertaan bagi Peserta Pekerja Penerima Upah Selain Penyelenggara Negara dalam Program Jaminan Kesehatan melalui Pemanfaatan Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik


Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan