Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam
Jenis: Instruksi Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa para Alim Ulama Indonesia dalam Loka Karya yang diadakan di Jakarta pada tanggal 2 sampai dengan 5 Pebruari 1988 telah menerima baik tiga rancangan buku Kompilasi Hukum Islam, yaitu Buku I tentang Hukum Perkawinan, Buku II tentang Hukum Kewarisan, dan Buku III tentang Hukum Perwakafan;
bahwa Kompilasi Hukum Islam tersebut dalam huruf a oleh Instansi Pemerintah dan oleh masyarakat yang memerlukannya dapat digunakan sebagai pedoman dalam menyelesaikan masalah-masalah di bidang tersebut;
bahwa oleh karena itu Kompilasi Hukum Islam tersebut dalam huruf a perlu disebarluaskan;
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24/PRT/M/2016
Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Direktorat Jenderal Cipta Karya
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/PERMENTAN/KR.120/6/2018
Tindakan Karantina Hewan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Kuda untuk Perlombaan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2021
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi
Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2023
Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai atau Pejabat Lain
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 22 Tahun 2016
Pengelolaan Senjata Api di Lingkungan Badan Narkotika Nasional