Pelunasan Utang Pembiayaan Murabahah Sebelum Jatuh Tempo
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam praktik pembiayaan murabahah selama ini telah terjadi pelunasan dipercepat. yaitu nasabah melakukan pelunasan utang pembiayaan murabahah sebelum jatuh tempo.
bahwa DSN-MUI telah menerbitkan Fatwa No. 23/DSN-MUI/III/2002 tentang Potongan Pelunasan dalam Murabahah.
bahwa dalam pelaksanaan pelunasan dipercepat sebelum jatuh tempo sebagaimana huruf a dan b di atas, telah menimbulkan perselisihan antar nasabah dengan Lembaga Keuangan Syariah (LKS), satu di antara perselisihan tersebut difasilitasi oleh DSN-MUI pada tanggal 2 Agustus 2021 untuk dilakukan Ishlah (perdamaian). dan
bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b dan c, DSN-MUI memandang perlu adanya tambahan penjelasan secara rinci yang ditetapkan dalam fatwa tentang Pelunasan Utang Pembiayaan Murabahah Sebelum Jatuh Tempo untuk dijadikan pedoman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021
Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak Dalam Penanganan Perkara Pidana
Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.68/M.PPN/HK/08/2024
Pedoman Penyelenggaraan Forum Satu Data Indonesia
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50 Tahun 2024
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Tangki Air Silinder Vertikal Secara Wajib
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7021 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Khusus Seleksi Nasional Peserta Didik Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Tahun Pelajaran 2024/2025