Pendidikan Bertaraf Internasional

Tanggal: 28 September 2010

Pendidikan Bertaraf Internasional adalah pendidikan yang diselenggarakan setelah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan standar pendidikan negara maju.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Referensi:

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

Pengertian Pilihan


‘Uqubat adalah hukuman yang dapat dijatuhkan oleh hakim terhadap pelaku Jarimah.


Fraksionasi Plasma adalah pemilahan derivat plasma menjadi produk plasma dengan menerapkan teknologi dalam pengolahan darah.


Kelentingan Keluarga adalah kemampuan Keluarga untuk bertahan dan kembali pada keadaan semula saat terjadi kemalangan atau krisis dalam Keluarga.


Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara adalah badan atau pejabat yang melaksanakan urusan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku


Formasi Jabatan Notaris adalah penentuan jumlah Notaris yang dibutuhkan pada suatu Kabupaten/Kota.