Daerah Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen yang di dalamnya berlaku Undang-Undang ini
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Referensi:
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
Pengertian Pilihan
Ternak
Ternak adalah Hewan peliharaan yang produknya diperuntukkan sebagai penghasil pangan, bahan baku industri, jasa, dan/atau hasil ikutannya yang terkait dengan pertanian.
Buku Panas Bumi
Buku Panas Bumi adalah buku catatan yang memuat larangan, perintah, dan petunjuk kepala inspektur yang wajib dilaksanakan oleh kepala teknik Panas Bumi, wakil kepala teknik Panas Bumi, atau orang yang mendapatkan pendelegasian dari kepala teknik Panas Bumi.
Ikan Hasil Introduksi
Ikan Hasil Introduksi adalah Ikan yang bukan asli dan/atau tidak berasal dari alam darat dan laut Indonesia yang dikenali dan/atau diketahui dimasukkan ke dalam wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.
Pemanfaatan secara Lestari Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Pemanfaatan secara Lestari Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya adalah penggunaan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, baik dalam bentuk bagian-bagiannya maupun hasil dari padanya yang dilakukan secara lestari dan berkelanjutan.
Kebun Raya
Kebun Raya adalah kawasan konservasi tumbuhan secara ex situ yang memiliki koleksi tumbuhan terdokumentasi dan ditata berdasarkan pola klasifikasi taksonomi, bioregion, tematik, atau kombinasi dari pola tersebut.